SHARING "Bela Negara"
"Bela Negara"
Assalammu'alaykum holla all !
Oh iya I wanna share something mainly case about Bela Negara, but mungkin agak bahas ke yang lainnya.
Okey, first when you hear words "Bela Negara", apa yang terbesit dipikiran kalian dan di hati yang paling dalam kalian ? Apakah yang terbayang akan seseorang berpakaian seragam lengkap loreng hijau hitam dan memanggul senjata ? Maybe it will be, but for our information bahwa zaman sekarang ini sudah banyak yang berubah. Terlebih pemahaman tentang bagaimana itu bela negara. Sekarang ini berbeda dengan waktu 70 tahun yang lalu, pada zaman dahulu banyak rakyat atau human think bahwa setiap membela negara tanah air itu menggunakan unsur militer yang kental. Ya, memang pada hakikatnya akan berujung ke arah itu. Akan tetapi, sekarang ini kita bisa melakukan sesuatu yang berharga untuk menjaga bangsa negara.
As usual, kita bahas dulu apa itu arti bela negara. Bela negara adalah sebuah
konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang
patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam
kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Dari
pengertian tersebut, we know bahwa bela negara itu dilakukan oleh seluruh warga
negara tanpa terkecuali.
Dalam berbagai aspek, bela negara
memang menjadi dasar yang penting dalam persatuan dan kesatuan sebuah negara.
Karena dalam mempertahankan suatu negara diperlukan rasa patriotisme yang
tinggi guna menunjang terwujudnya aksi bela negara.
Kenapa kita perlu melakukan bela
negara ? Ya, that's a reason dan ada landasan hukum yang mengatur kita dalam
bela negara, yaitu :
Undang Undang Dasar Tahun 1945,
Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan
bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara”.
Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan
bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan
dan keamanan negara”
Undang Undang RI Nomor 3 Tahun
2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang
diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2)
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1), diselenggarakan melalui:
- pendidikan kewarganegaraan;
- pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
- pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
- pengabdian sesuai dengan profesi.
Yang mau ditekankan bahwa bela negara tidak hanya berujung pada militerisasi, banyak karya dan potensi anak bangsa yang bisa digunakan sebagai ajang bela negara. Sebagai mahasiswa or pemuda Indonesia, kita harus peka dengan isu-isu hukum dan sosial politik dimasyarakat dunia. Hal ini bisa membantu dalam hal menentukan sikap kita. Contohnya seperti menjaga kultur budaya Indonesia agar tidak diakui oleh bangsa lain, mengenalkan Indonesia ke ajang internasional dengan berbagai karya, menjaga erat hubungan antar negara, dan yang baik lainnya.
Of course, semua hal tadi itu dilakukan dari kebiasaan kecil yang harus ditanamkan, seperti kebiasaan membaca. Menurut hasil penelitian World Most Literate Nations,
negara Indonesia berada diurutan 60 kebiasaan membacanya, dan negara Amerika
menduduki urutan ke 7 sedangkan Inggris menduduki urutan ke 17. (Btw itu data
tahun 2016, maybe now have changed). Dari situ, we know, bahwa negara yang maju
itu bisa dilihat dari kebiasaan kecil baiknya.
Kebiasaan membaca ini berpengaruh
dalam mendapatkan suatu informasi baik kancah nasional ataupun dunia. Ya tidak
bisa dipungkiri banyak faktor lain yang mempengaruhinya. Bela negara kaitannya
dengan ini adalah we know tentang isu-isu global sehingga kita bisa menentukan
sikap untuk mempertahankan bangsa dan negara tercinta.
Hal yang paling krusial dalam pertahanan negara adalah berkaitan tentang sumber energi, seperti sumber energi fosil atau minyak bumi dan yang berkembang adalah sumber energi renewable. Ya bisa dibilang negara ini mempunyai sumber daya alam yang melimpah, termasuk cadangan minyak bumi nya. Akan tetapi proses eksplorasi yang belum maksimal dijalankan sehingga masih belum kelihatan seberapa banyaknya.
Oleh karena itu, pentingnya menjaga wilayah kebangsaan untuk terwujudnya Bela Negara yang utuh untuk seluruh warga negara.
Okey, I think it's my point of view that I can share. Semoga bermanfaat. Maybe kalian bisa berkunjung ke website menham untuk mendapatkan penjelasan yang lebih baik :
https://www.kemhan.go.id/belanegara/sejarah-bela-negara/
Thankyu All
Another referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara
Komentar
Posting Komentar